Allah dalam surah dan ayat ini sekali menganjurkan/menyuruh kita untuk bersedekah/menafkahkan sebagian dari harta di jalanNYA supaya kita mendapatkan balasan
Yang berlipat ganda.Hukum sedekah yang universal yaitu semakin banyak anda memberi maka semakin banyak pula anda akan menerima.
(Al-Baqarah):245 - Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar